Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Batam, Kepulauan Riau, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Andhi.Â
Diketahui, penggeledahan pertama dilakukan di sebuah ruko tertutup di kawasan Kota Batam, pada Selasa (6/6/2023).Â
"Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).Â
KPK juga menggeledah rumah mewah yang diketahui merupakan milik Andhi di kawasan perumahan elite di Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam dan menemukan barang bukti elektronik.Â
Adapun, KPK sudah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah sebelumnya ia menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.Â
Selain itu, anak Andhi, AY, juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ