Kasus dugaan penipuan bermodus pre order iPhone oleh dua kembar Rihana dan Rihani mendapat sorotan publik.
Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar. Untuk menjerat para korban, Rihana Rihana terlebih dahulu membangun kepercayaan dengan tawaran iPhone murah.
Para korban akan mendapat potongan harga Rp 500.000 per unit jika mau menjadi reseller. Dua pelaku ini menawarkan skema pembelian penuh untuk harga barang yang dipesan.
Nantinya, barang dijanjikan akan tiba dalam dua minggu. Namun, barang-barang pesanan korban tak kunjung datang dalam waktu yang dijanjikan.
Kerugian para korban pun bervariasi, satu di antaranya bahkan telah menyetorkan uang sebanyak Rp 5,8 miliar.
Tak hanya itu, para korban juga sempat diancam menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika menyebarluaskan informasi tentang kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
 * #Iphone #Penipuan #RihanaRihani #IphoneMurah #VideoKompas #KreasiKompascom