Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya telah memburu lima nama terduga bandar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dilaporkan oleh Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Agus menambahkan, tidak ada "bekingan" dalam pengungkapan kasus TPPO.
"Arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas. Enggak ada "beking-bekingan" lah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam. Kalau yang perlu dipidana, pidana," ucap Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #Kabareskrim #TPPO #PenjualanOrang