Kasus siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemerintah Kota Jambi, sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan, akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kompolnas untuk mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff.
Peristiwa ini bermula dari sejumlah video yang diunggah di akun Instagram dan TikTok Fadiyah, @fadiyahalkaff. Fadiyah mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Fadiyah kemudian mengunggah video berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi". Dalam video ini, Fadiyah menjawab sejumlah klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Pemkot Jambi. Di dalam video itu, Fadiyah sempat terdengar menyebut kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua".
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pun melaporkan akun Fadiyah ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023. Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Alwajon mengatakan video yang dibuat akun tersebut tidak memuat kritikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#PemkotJambi #Jambi #FadiyahAlkaff #kreasikompascom