Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Mario Dandy, Hakim Minta Narasi Kesusilaan yang Berkaitan dengan AG Tak Dipublikasikan
02:43
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun
Lanjutkan

Sidang Mario Dandy, Hakim Minta Narasi Kesusilaan yang Berkaitan dengan AG Tak Dipublikasikan

6 Juni 2023, 11:59 WIB

Majelis Hakim dalam sidang penganiayaan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas kepada David Ozora meminta agar narasi dalam dakwaan yang berkaitan dengan kesusilaan untuk tak dipublikasikan.

Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono mengatakan bahwa akan ada narasi yang berkaitan dengan kesusilaan di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Perlu diketahui bahwa untuk awak media, ada narasi-narasi tertentu yg berkaitan dengan kesusilaan, dan juga anak yg berhadapan dengan hukum, jadi tidak dibiarkan untuk dipublikasikan,” ucap Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2023).

Alimin meminta agar awak media yang menyiarkan persidangan David Ozora untuk mematikan microphone saat ada narasi-narasi yang berkaitan dengan asusila dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke