Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka Johnny G Plate.
Ia menyatakan, langkah tersebut ditempuh untuk melihat apakah Plate benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Namun, ia enggan memaparkan lebih jauh kapan langkah tersebut akan ditempuh.
Meski demikian, Willy pun mengungkapkan saat ini status Johnny masih sebagai bakal calon legislatif Partai Nasdem. Status itu belum diubah karena Nasdem masih akan menempuh tahap praperadilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music: Topic - Aakash Gandhi
#PraperadilanNasdem #PraperadilanJohnnyGPlate #ProyekBTSKominfo #JohnnyGPlate #JernihkanHarapan