Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, Bagaimana Dampaknya?

2 Juni 2023, 17:05 WIB

Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah sempat dilarang sejak 2003. Hal itu seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut, pasir laut adalah bahan galian pasir yang terletak pada wilayah perairan Indonesia. Pasir laut ini tidak mengandung unsur mineral golongan A atau golongan B dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.

Penambangan pasir laut memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang. Dampak-dampak tersebut termasuk menyebabkan air laut menjadi keruh.

Selain itu, biota yang hidup di dasar laut dan tidak bisa berenang cepat, seperti kerang, siput, udang, dan kepiting kemungkinan akan ikut tersedot atau terkeruk.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Idris, Haryanti Puspa Sari, Erwina Rachmi Puspapertiwi

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adil Pradipta

Music:Don’t Look Inside, King’s Men, Still Standing

#EksporPasirLaut #PasirLaut #Jokowi #OhBegitu #JernihkanHarapan #SpesialKompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke