Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
23 Kampus Ditutup karena Pelanggaran Berat: Kemendikbud Jaga Rahasia
02:29
Lebih Dekat - Tips Pakai Kain Ihram dan Larangannya
14:55
Video Selanjutnya dalam detik
Lebih Dekat - Tips Pakai Kain Ihram dan Larangannya
Lanjutkan

23 Kampus Ditutup karena Pelanggaran Berat: Kemendikbud Jaga Rahasia

2 Juni 2023, 13:49 WIB

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan ada sebanyak 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup.

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, makan akan difasilitasi untuk pindah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Ihsan
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli

Musik oleh:  Find Your Way Beat - Nana Kwabera

#Kemendikbudristek #KampusDitutup #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke