Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun ini.
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Kepala Negara pada 16 Agustus 2023 bertepatan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
Sebelum diungkap oleh Sri Mulyani, kabar bahwa pemerintah akan menaikkan gaji PNS telah berembus pertengahan Mei lalu.
Namun, kabar tersebut ditepis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Perlu diketahui bahwa gaji PNS terakhir kali mengalami penyesuaian pada 2019 lalu.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menerangkan, penyesuaian gaji PNS pada saat itu juga berlaku pada gaji pokok prajurit TNI melalui PP Nomor 16 Tahun 2019 dan gaji pokok anggota Polri melalui PP Nomor 17 Tahun 2019.
Meski kenaikan gaji PNS 2023 belum dibahas, Averrouce menyebutkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah saat melakukan penyesuaian gaji PNS.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Carissa Lois Tracy
Narator: Carissa Lois Tracy
Video Jurnalis: NIS
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Music: Ancient
#JernihkanHarapan #JokoWidodo #GajiPNS #SriMulyani