Tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika , Irwan Hermawan, mengungkap ada pihak dari luar kementerian yang memaksa proyek itu dijalankan dengan melanggar hukum.
Hal itu membuat pejabat Kemenkominfo terpaksa menuruti kemauan itu dan mulai menghubungi Irwan dan seorang tersangka lain, Windy Purnama untuk meminta bantuan.
Kuasa hukum Irwan, Handika Honggowongso menuturkan kliennya dan juga Windy memahami bahwa keterlibatan mereka dalam proyek itu melanggar hukum. Namun, keduanya, sebut Handika, tidak bergerak atas kemauan sendiri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Escapism - Yung Logos
#TersangkaKorupsiBTS4G #KasusKorupsiKemkominfo #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/30/18580971/tersangka-korupsi-bts-kominfo-ada-tekanan-luar-biasa-di-luar-kementerian