Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Ungkap Bahayanya jika Sistem Pemilu Diputuskan MK

31 Mei 2023, 19:46 WIB

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan bahayanya jika sistem pemilu diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti Kahfi Ahdlan Hafiz mengatakan, penentuan sistem pemilu bukan ranah MK, melainkan ranah pembentuk undang-undang. 


Hal tersebut ia sampaikan saat menyerahkan berkas kesimpulan sebagai pihak terkait uji materi sistem proporsional terbuka ke Sekretariat Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (31/5/2023).


"Kami ingin tegaskan bahwa akan sangat berbahaya ketika sistem pemilu itu diputuskan oleh MK. Pilihan sistem pemilu yang diputuskan oleh MK sehingga misalnya ada satu sistem pemilu yang dianggap konstitusional, bisa ditafsirkan juga bahwa sistem pemilu lainnya tidak konstitusional," ucap Kahfi.



Simak selengkapnya dalam video berikut 


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #MK #Perludem #SistemPemilu

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke