Ketua Forum Warga Ruko RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Edi Kusuma mengatakan bahwa para pemilik ruko yang memakan bahu jalan dan saluran air tidak pernah mendapatkan surat himbauan dari Ketua RT Riang Prasetya untuk membongkar mandiri.
Para pemilik ruko hanya mendapatkan surat himbauan dari Kelurahan Pluit untuk membongkar rukonya dan diberi waktu selama 4 hari.
Edi mengatakan, waktu yang diberikan tersebut tidak cukup untuk melakukan pembongkaran. Sebab, kondisi deretan ruko yang ramai pada hari Jumat-Minggu.
Tak hanya itu, pemilik ruko juga mengeluhkan bahwa mencari tukang bangunan untuk pembongkaran tidaklah mudah sehingga membutuhkan waktu panjang.
Hal itu disampaikan Edi saat ditemui di salah satu ruko Pluit, Jakarta Utara pada Rabu (31/5/2023).
Sebelumnya, Ketua RT Riang Prasetya mengatakan bahwa dirinya telah memberi surat himbauan kepada pemilik ruko sebanyak tiga kali di tahun 2023 untuk melakukan pembongkaran mandiri lantaran menutup saluran air dan bahu jalan.
Himbauan tersebut tak diindahkan, Pemerintah Kota Jakarta Utara akhirnya membongkar paksa deretan ruko itu pada Rabu (24/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: El Secreto-Yung Logos
#RukoPluit #Pluit #RiangPrasetya #JernihkanHarapan