Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

31 Mei 2023, 13:00 WIB
Hasil sidang komisi kode etik Polri menyatakan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan diberhentikan secara tidak hormat.

Terkait hasil ini, Teddy kemudian mengajukan banding.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya, Teddy diduga telah memerintahkan penyisihan barang bukti narkotika berupa 41,4 kg sabu dengan 5 kg tawas.

Teddy juga diduga telah memerintahkan penyerahan 5 kg sabu kepada LP untuk dijual.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Dimitri Quiny
Video Jurnalis: DEW
Produser: Adisty Safitri
Musik: 19th Floor - Bobby Richards

#TeddyMinahasa #TeddyKasusNarkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke