Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Proporsional Terbuka?
02:36
Jadi Calon Hakim MK, Arsul Sani Bakal Mundur dari PPP
00:58
Video Selanjutnya dalam detik
Jadi Calon Hakim MK, Arsul Sani Bakal Mundur dari PPP
Lanjutkan

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Proporsional Terbuka?

30 Mei 2023, 23:49 WIB

Mahkamah Konstitusi RI (MK) buka suara soal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait putusan gugatan sistem pemilu.

Dalam akun instagramnya, Denny menyatakan, dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan.

Penulis: Sabrina Asril
Penulis Naskah: Adinda Dwi Putri
Editor: Nibras Nada Nailufar

/ #MahkamahKonstitusi #Pakarhukum #Pemilu #Indonesia #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom

Video Terkait
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke