Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Proporsional Terbuka?
02:36
PAN Ajak Masyarakat Bersatu Kembali Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024
02:46
Video Selanjutnya dalam detik
PAN Ajak Masyarakat Bersatu Kembali Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024
Lanjutkan

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Proporsional Terbuka?

30 Mei 2023, 23:49 WIB

Mahkamah Konstitusi RI (MK) buka suara soal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait putusan gugatan sistem pemilu.

Dalam akun instagramnya, Denny menyatakan, dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan.

Penulis: Sabrina Asril
Penulis Naskah: Adinda Dwi Putri
Editor: Nibras Nada Nailufar

/ #MahkamahKonstitusi #Pakarhukum #Pemilu #Indonesia #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke