Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi Yudisial Akan Periksa Hakim PN Jakpus terkait Putusan Penundaan Pemilu
00:00
Maxus Mifa 9 | MPV Listrik Penantang Dominasi Alphard di Indonesia | FIRST DRIVE
13:32
Video Selanjutnya dalam detik
Maxus Mifa 9 | MPV Listrik Penantang Dominasi Alphard di Indonesia | FIRST DRIVE
Lanjutkan

Komisi Yudisial Akan Periksa Hakim PN Jakpus terkait Putusan Penundaan Pemilu

30 Mei 2023, 18:19 WIB

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting memberikan perkembangan mengenai pemanggilan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Majelis Hakim dalam perkara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan penundaan pemilu. 


Komisi Yudisial disebut sudah melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara PRIMA melawan KPU. 


Namun, baik Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Majelis Hakim tidak menghadiri pemanggilan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.


"Komisi Yudisial akan melakukan pemanggilan ulang terhadap para pihak ini. Komisi Yudisial berharap para pihak dapat memenuhi pemanggilan," tulis Miko dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).


Selain itu, Miko memastikan perkembangan terkait penanganan laporan masyarakat ini akan disampaikan lebih lanjut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: DEW 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke