Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Undang-Undang Pemilu, khususnya Pasal 168 Ayat 2 tentang sistem proporsional terbuka menimbulkan kegaduhan. Jika informasi itu benar, sistem pemilu ke depan bisa berubah menjadi proporsional tertutup.
 "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat akun Twitternya, @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).
Dalam kicauannya, Denny mengatakan bahwa sumber informasi itu bukan dari hakim MK. Namun, ia menyebut bahwa sumber informasinya kredibel. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny. "Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lagi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#MK #SistemPemiluBocor #DugaanPutusanMKBocor #JernihkanHarapan