Plt Lurah Pluit Yason Simanjuntak enggan berkomentar terkait persoalan ruko RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik lantaran mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Yason mengatakan, penanganan persoalan tersebut saat ini berada di bawah pengendalian Satpol PP Jakarta Utara. Hal itu disampaikannya kepada Kompas.com pada Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Tak terima, para pemilik ruko dan pedagang ramai-ramai mengirimkan surat kepada Lurah meminta agar pembongkaran ditunda selama satu bulan.
Permintaan tersebut bertujuan agar mereka bisa mempersiapkan tukang, peralatan, dan perlengkapan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: El Secreto-Yung Logos
#JernihkanHarapan #RukoPluit #Pluit