Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut dalam waktu 60 hari ke depan Pemprov DKI akan menyelesaikan penyaluran dana bansos.
Terutama bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat adanya dana bansos mencapai Rp 197,55 miliar belum tersalurkan.
Syaefuloh menyebut keterlambatan ini lantaran Pemprov DKI masih memastikan data penerima bansos benar-benar ada.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#BansosDKI #KJP #KJMU Bansos KJP dan KJMU Tersendat,