Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons PKS soal Beredarnya Bocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
07:11
TKN Minta Pendukung Prabowo-Gibran Tidak Demo Saat Putusan Sengketa Pilpres di MK
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
TKN Minta Pendukung Prabowo-Gibran Tidak Demo Saat Putusan Sengketa Pilpres di MK
Lanjutkan

Respons PKS soal Beredarnya Bocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

29 Mei 2023, 15:52 WIB

Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid (HNW) merespons rumor 'bocoran' putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU Pemilu yang menyetujui sistem tertutup.


Menurut HNW, jika putusan MK benar demikian, artinya MK tidak konsisten dengan keputusannya sendiri pada tahun 2008 silam, yakni mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka serta perlu disikapi dengan tegas oleh DPR dan pemerintah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.


"Bila seperti itu, maka demokrasi Indonesia setback kembali ke era Orba, rakyat yang sesuai Konstitusi diberi hak memilih anggota DPR, bukan memilih partai, tidak dapat memilih wakil yang mereka kenal dan percaya,” ujar HNW saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Okky Mahdi Yasser


#SistemPemilu #MK #PKS #OnLocation #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke