Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kecurangan pemilu di era sekarang sama saja dengan kecurangan di orde baru.
Mahfud mengatakan perbedaannya adalah kecurangan di orde baru dilakukan secara vertikal, di mulai dari pemerintah hingga komisi pemilihan umumnya.
“Pemilu di era sekarang ini sama dengan orde baru sama-sama diwarnai kecurangan ya terbuka aja kita. Bedanya apa? zaman orde baru bersifat vertikal, yang melakukan pemerintah, lembaga pemilihan umum adalah Mendagri,” ujar Mahfud saat memberikan pengarahan di Rapat Koordinasi bersama TNI dan Polri, di Hotel The Westin, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Mahfud mengatakan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi berada di bawah pemerintah. Sebab, KPU saat ini merupakan lembaga yang berdiri sendiri.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MahfudMD #DennyIndrayana #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan