Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Sebut Pemilu pada Orde Baru dan Saat Ini Sama-sama Diwarnai Kecurangan
00:00
Mahfud MD Akui Dirinya Tak Lagi Percaya Jokowi: Sudah Keterlaluan!
02:41
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Akui Dirinya Tak Lagi Percaya Jokowi: Sudah Keterlaluan!
Lanjutkan

Mahfud MD Sebut Pemilu pada Orde Baru dan Saat Ini Sama-sama Diwarnai Kecurangan

29 Mei 2023, 14:59 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kecurangan pemilu di era sekarang sama saja dengan kecurangan di orde baru.

Mahfud mengatakan perbedaannya adalah kecurangan di orde baru dilakukan secara vertikal, di mulai dari pemerintah hingga komisi pemilihan umumnya.

“Pemilu di era sekarang ini sama dengan orde baru sama-sama diwarnai kecurangan ya terbuka aja kita. Bedanya apa? zaman orde baru bersifat vertikal, yang melakukan pemerintah, lembaga pemilihan umum adalah Mendagri,” ujar Mahfud saat memberikan pengarahan di Rapat Koordinasi bersama TNI dan Polri, di Hotel The Westin, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Mahfud mengatakan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi berada di bawah pemerintah. Sebab, KPU saat ini merupakan lembaga yang berdiri sendiri.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#MahfudMD #DennyIndrayana #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke