Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar perkara awal kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan eks politisi PKS, Bukhori Yusuf.
Bukhori dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial MY (34) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Saat ini, kasusnya ditangani Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Sub-Direktorat (Subdit) V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.
Menurut Nurul, hasil gelar perkara awal memutuskan agar kasusnya dilanjutkan, tetapi masih dalam tahap penyelidikan.
"Dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Nurul.
Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polrestabes Bandung. Namun kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Carissa Lois Tracy
Narator: Carissa Lois Tracy
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Music: Knowpe - Noir Et Blanc Vie
#JernihkanHarapan #BukhoriYusuf #KasusKDRT