Sejumlah pemilik ruko dan pedagang di RT 011/ RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang mencaplok bahu jalan dan saluran air kembali menggelar aksi demo sambil menaburkan bunga buntut pembongkaran paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu.
Perwakilan dari pemilik ruko, Iman, mengatakan bahwa aksi demo itu sebagai bentuk dukacita lantaran adanya pembongkaran bangunan yang tidak mementingkan nasib para pemilik ruko dan pedagang di kawasan tersebut.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil usai deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan menutupi saluran air.
Pemkot Jakarta Utara pun memberikan kesempatan bagi pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri dan dengan pengawasan Satpol PP.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Future Glider-Brian Bolger
#RukoPluit #RukoPluitDibongkarPaksa #JernihkanHarapan