Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bingung atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.
Menurutnya, kewenangan untuk mengubah hal itu seharusnya dilakukan oleh DPR dan pemerintah.
Sahroni menyampaikan, Komisi III DPR RI berencana akan memanggil MK untuk menjelaskan secara utuh terkait putusan tersebut.
Namun, ia akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan Komisi III DPR lain.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW, NIS, HAM
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Laconia - Adam Griffith
#DPRRI #KPK #MK #JernihkanHarapan
Baca berita lengkapnya di artikel berikut:
https://www.kompas.tv/article/410305/ahmad-sahroni-tanggapi-jabatan-pimpinan-kpk-jadi-5-tahun-bingung-bin-ajaib-mk-sangat-inspiratif?page=all