Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Enggan Komentari Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
01:38
Pakai Rompi Tahanan, Eks Karutan KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Pakai Rompi Tahanan, Eks Karutan KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli
Lanjutkan

Mahfud Enggan Komentari Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

26 Mei 2023, 17:44 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.



Mahfud mengatakan bahwa dirinya belum membaca naskah putusan tersebut. Ia mengaku baru mengetahuinya lewat media sosial.


"Putusan MK belum saya baca. Saya baru baca di media. nanti aja sesudah dibaca baru saya beri komentar," ucap Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023).




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #MahfudMD #KPK #MK #PimpinanKPK


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke