Hari ini, Jumat (26/5/2023) merupakan hari ketiga pelaksanaan pembongkaran ruko di RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang memakan bahu jalan dan menutupi saluran air dengan beton.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah membongkar paksa deretan ruko itu lantaran terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023).
Kemudian, Pemkot Jakarta Utara memberikan kesempatan bagi para pemilik ruko untuk membongkar mandiri dan tetap diawasi oleh Satpol PP.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Guitar House-Josh pan
#RukoPluit #Pluit #SatpolPP #JernihkanHarapan