Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari empat menjadi lima tahun.
Meski demikian, menurutnya, Komisi III bakal membaca secara lengkap putusan MK yang nantinya dikirimkan.
Bambang Pacul mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan, MK sudah mendengar keterangan DPR dalam persidangan.
Sikap DPR, menurut Babang Pacul, sudah dijelaskan lewat pandangan Komisi III.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Fiebe Virginia
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Icelandic Arpeggios - DivKid
#PutusanMKSoalMasaJabatanKetuaKPK #BambangPaculBukaSuara #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.