Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Penjaringan Akhmad Yani melakukan sosialisasi kepada salah satu pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara yang belum membongkar rukonya secara mandiri buntut menutupi bahu jalan dan saluran air dengan beton, Jumat (26/5/2023).
Akhmad meminta kepada pemilik ruko tersebut untuk segera membongkarnya sesuai dengan batas yang ditentukan agar bahu jalan dan saluran air dapat berfungsi kembali.
Pemilik ruko itu pun tampak memahami apa yang harus dilakukannya dan justru meminta saran kepada Akhmad terkait pembongkaran rukonya tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Setelah itu, Pemkot Jakarta Utara memberikan kesempatan bagi para pemilik ruko untuk membongkar mandiri dan tetap diawasi oleh Satpol PP.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#SatpolPP #RukoPluit #Pluit #JernihkanHarapan