Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Novel mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan itu tak akan berlaku pada kepemimpinan Firli Bahuri. Sebab, putusan MK soal perpanjangan masa jabatan ketua KPK baru akan berlaku untuk kepemimpinan selanjutnya.
“Putusan itu hanya bisa berlaku jika tentunya di pimpinan berikutnya yang akan dipilih,” ujar Novel Baswedan saat ditemui di gedung Divisi Humas Polri, Kamis (25/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#NovelBaswedan #KPK #FirliBahuri #JernihkanHarapan