Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berkas Perkara Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang
02:39
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun
Lanjutkan

Berkas Perkara Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang

24 Mei 2023, 15:52 WIB

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan berkas perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lotua Lumbantoruan sudah lengkap, Rabu (24/5/2023).


Dengan begitu, kedua tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora tersebut akan segera menjalani persidangan.


"Pada hari ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan berkas P21 untuk Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lumbantoruan," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#mariodandysatrio #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke