Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan berkas perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lotua Lumbantoruan sudah lengkap, Rabu (24/5/2023).
Dengan begitu, kedua tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora tersebut akan segera menjalani persidangan.
"Pada hari ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan berkas P21 untuk Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lumbantoruan," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#mariodandysatrio #JernihkanHarapan