Tersangka dugaan suap hakim agung yang juga tercatat sebagai mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto hari ini juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, Dadan merupakan satu dari dua tersangka baru dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara, satu tersangka baru lainnya adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan yang telah tiba sekitar 45 menit sebelum Dadan.
Saat ditanya awak media mengenai kesiapannya jika ditahan hari ini, Dadan mengaku siap.
“Siap,” jawab Dadan singkat di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).
Diketahui, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.
Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengatakan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.
Yosep pun mengungkapkan bahwa Dadan telah menjembatani Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan