Eks Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi telah selesai menjalani klarifikasi atas harta kekayaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Sebelumnya, Selvy menjadi sorotan publik hingga akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kasie Peningkatan Kualitas PRKP.
Ia pun dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, ia irit bicara saat ditanya awak media terkait materi pemeriksaan kekayaannya.
“Aduh saya pusing nih,” kata Selvy.
Diketahui, Selvy menyampaikan LHKPN ke KPK dengan jumlah harta Rp 6.471.500.000. Kekayaan Selvy didominasi aset lahan dan bangunan senilai Rp 5.350.000.000 yang tersebar di Karawang, Jakarta Utara, dan Minahasa.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan