Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Mario Dandy Satrio selaku anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, Senin (22/5/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Mario diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.
Mario ditanya terkait mobil mewah Rubicon yang pernah dipamerkan di media sosial.
Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan yang difasilitasi pihak Polda Metro Jaya pada Senin (22/5/2023) kemarin, Mario mau memberikan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan,” jelas Ali, Selasa (23/5/2023).
Sebagai informasi, perkara korupsi yang menjerat Rafael terungkap setelah video yang merekam tindakan sadis Mario menganiaya anak pengurus GP Ansor, D, viral di media sosial.
Mobil Rubicon yang kerap dipamerkan Mario pun menjadi salah satu barang bukti penganiayaan.
Publik pun mengulik latar belakang Mario dan mendapati ayahnya merupakan pejabat Ditjen Pajak. Ketika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael dicek, kekayaannya dinilai tidak wajar.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, HAM
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan