Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengizinkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit atau mengawasi proyek BTS 4G Kominfo.
Menurut Mahfud, salah satu penyebab adanya kasus korupsi BTS 4G adalah Kominfo sebelumnya menolak BPKP untuk masuk ke dalam lingkungannya.
Padahal, kata Mahfud, di lembaga negara lainnya, BPKP diizinkan untuk mengaudit proyek-proyek pembangunan sehingga aman dari korupsi.
Mahfud mengatakan, mulai saat ini BPKP diperkenankan masuk ke dalam Kominfo untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada, tanpa dihalang-halangi.
Hal itu disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#JernihkanHarapan #MahfudMD #KasusKorupsiBTS4G