Pemprov DKI akan membongkar ruko di Pluit yang disebut memakan badan jalan dan menutupi saluran air.
Pembongkaran akan dilakukan Rabu (24/5/2023) oleh Satpol PP.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah memberi waktu untuk para pemilik ruko membongkar ruko secara mandiri.
Sementara, terdapat 22 ruko yang dianggap melanggar aturan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Pluit #RukoPluit #JernihkanHarapan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.