Kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/5/2023).
Kuasa hukum AG, Bhirawa J Arifi mengatakan tujuan mereka mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah untuk memberikan berkas terkait pengajuan kasasi.
Bhirawa mengatakan bahwa pihaknya mengajukan kasasi karena percaya kliennya tidak bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Kami yakin bahwa anak AG ini tidak bersalah. Kami sangat yakin AG seharusnya tidak mendapatkan hukuman seperti sekarang," ujar Bhirawa
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AG #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan