Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum AG Serahkan Memori Kasasi ke PN Jaksel untuk Lawan Vonis 3,5 Tahun Penjara

23 Mei 2023, 12:22 WIB

Kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/5/2023).


Kuasa hukum AG, Bhirawa J Arifi mengatakan tujuan mereka mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah untuk memberikan berkas terkait pengajuan kasasi.


Bhirawa mengatakan bahwa pihaknya mengajukan kasasi karena percaya kliennya tidak bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora. 


"Kami yakin bahwa anak AG ini tidak bersalah. Kami sangat yakin AG seharusnya tidak mendapatkan hukuman seperti sekarang," ujar Bhirawa 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AG #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke