Unggahan yang menyebut adanya teknik up selling yang dilakukan beberapa gerai atau restoran ternama, viral di media sosial. Banyak warganet yang berkomentar mempunyai pengalaman terkena praktek up selling yang sama. Dosen Departemen Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menjelaskan, up selling adalah menjual produk tambahan atau yang lebih tinggi atau premium daripada produk yang ingin dibeli konsumen.
Dihubungi terpisah, dosen Manajemen Pemasaran dari Universitas Indonesia (UI) Rifelly Dewi Astuti mengatakan, konsumen berhak untuk menolak upselling dari penjual apabila memang tidak sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, konsumen lebih baik untuk mengetahui terlebih dahulu produk yang hendak dibeli. Jika tidak sesuai dengan kebutuhan atau budget, maka konsumen berhak untuk menolaknya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Upselling #strategiupselling #jco #kreasikompascom