Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023) pukul 15.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terdapat beberapa barang bukti yang ditemukan di kedua rumah milik Dito Mahendra.
Pada rumah pertama, kata Ramadhan, penyidik menemukan sebuah paspor atas nama Dito Mahendra, satu buah pistol airsoft gun, dan satu buah handphone merek Nokia.
Sedangkan di rumah kedua, penyidik menemukan satu buah senjata jenis airsoft gun merk Wingmaster Shotgun Model 870, 29 butir peluru Lapua kaliber 7,62 X 39 mm, 25 butir peluru Mu1-Tj kaliber 9 X 19 mm, dan 24 butir peluru yang berada di dalam kotak dengan bertuliskan Eley.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #DitoMahendra #BareskrimPolri