Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang, berinisial AN (22), ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan. Tepatnya tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial ABK (16) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Hari ini tersangka sudah bisa kita hadirkan dengan inisial AN 22 tahun, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," tutur Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Senin (22/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: The Last Goodbye - Telecasted
#KekerasanSeksual #KematianANakPJGubernurPapuaPegunungan #ABK #JernihkanHarapan