Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Upaya hukum ini dilakukan tiga terdakwa lantaran tidak terima dengan putusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Apollo The Wicked - Jeremy Korpas
#FerdySambo #Kasasi #BandingDitolak #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.