Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johnny G Plate Tersangka, KPU Tegaskan Masih Berhak Jadi Caleg
02:08
Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo
Lanjutkan

Johnny G Plate Tersangka, KPU Tegaskan Masih Berhak Jadi Caleg

19 Mei 2023, 18:47 WIB

Ketua Komisi KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan Johnny G Plate masih bisa jadi calon legislatif meski jadi tersangka.

Hasyim menegaskan aturan tersebut berlaku untuk semua caleg yang terkena masalah pidana

Sebab menurutnya KPU tidak berpegang pada status tersangka, namun pada putusan kasus sang caleg yang berkekuatan hukum tetap.

Namun hal ini akan menjadi berbeda jika Johnny memutuskan mundur dari kontestasi. Tapi hingga saat ini ia pun menyampaikan bahwa Nasdem belum memberikan informasi terkait pencalegan Johnny.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Lurking – Silent Partner

#JohnnyGPlate #JohnnyGPlateCaleg #Menkominfo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke