Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G pada Rabu (17/5/2023). Kini, ia telah ditahan Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penahanan Jhonny sudah sesuai hukum.
Menurut Mahfud, sebenarnya kasus yang menjerat Johnny sudah diteliti berulang-ulang.
Namun, Mahfud mengingatkan penahanan Jhonny jangan sampai dikaitkan dengan politik.
Hal ini disampaikan Mahfud saat diwawancarai wartawan di Gedung Daerah Riau usai menghadiri peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 di Kabupaten Kampar, Rabu (17/5/2023) malam.
"Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati," ucap Mahfud.
Simak selengkapnya dalam video ini!
Penulis naskah: Catalina Junifer Tandean
Video Editor: Catalina Junifer Tandean
Produser: Adisty Safitri
Music:
#JhonnyGPlate #MahfudMD #TanggapanMahfudMDTerkaitPenundaanPenangkapanJhonnyGPlate #DugaanKasusKorupsiJhonnyGPLate #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/05/18/111804378/mahfud-md-ungkap-penetapan-tersangka-johnny-plate-sempat-tertunda-agar