Rudi Boy, pria yang diduga oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila Cianjur ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/5/2023).
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan tindakan Rudi memenuhi unsur pemerasan atau pemalakan.
Yohannes menyebut, Rudi dianggap memaksa sopir truk dengan ancaman agar korban memberikan sesuatu yang dimiliki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi di Mapolres Bogor, Cibinong Rudi Boy memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ormas Pemuda Pancasila beralamatkan Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Namun, Yohanes menyebut pihaknya akan mendalami soal keanggotaan ormas Rudi Boy.
Yohanes menambahkan, Rudi merupakan residivis pencurian handphone.
Yohanes menyebut sebelumnya Rudi pernah ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong atas kasus pencurian handphone di wilayah Kabupaten Bogor pada Desember 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Final Boss - Myuu
#JernihkanHarapan #RudiBoy #RudiBoyjaditersangka
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2023/05/18/231048278/rudi-boy-pria-berseragam-ormas-yang-palak-sopir-truk-di-bogor-jadi?page=all#page2