Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu berperan sebagai pengguna anggaran dalam proyek BTS 4G dan paket infrastruktur Bakti Kominfo."Terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis:Rahel Narda ChaterinePenulis Naskah: Yusuf Reza PermadiVideo Editor: Agung SetiawanProduser: Yusuf Reza PermadiMusic by: BSC State of Mind - Squadda B#JohnyGPlate #KorupsiBTSKominfo #JernihkanHarapan Artikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/12561801/kejagung-ungkap-peran-johnny-g-plate-di-kasus-bakti-kominfo