Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, Rabu (17/5/2023).
Usai diperiksa Kejaksaan Agung pada pukul 12.08 WIB, Plate keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan rompi tersangka berwarna merah muda dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka atas kasus korupsi tersebut. Kerugian negara atas kasus ini diketahui mencapai Rp 8 triliun.
Hingga saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berlanjut di Kejagung, Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #JohnnyGPlateDitetapkanTersangka