Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Keluarga Tak Tahu Keberadaan Dito Mahendra, Bareskrim Singgung Ancaman Pidana Sembunyikan Tersangka
02:27
Kasus Dito Mahendra, Kepemilikan Senpi Ilegal dan Buron 4 Bulan
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus Dito Mahendra, Kepemilikan Senpi Ilegal dan Buron 4 Bulan
Lanjutkan

Keluarga Tak Tahu Keberadaan Dito Mahendra, Bareskrim Singgung Ancaman Pidana Sembunyikan Tersangka

17 Mei 2023, 09:11 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro menyebut keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito Mahendra.

Dari hasil pemeriksaan keluarga mengaku bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan Dito sejak penyidik KPK menemukan senjata api di rumahnya.

Meski begitu, Djuhandani memperingati bahwa adanya ancaman pidana bagi siapa saja yang terbukti berupaya menyembunyikan tersangka.

Kini, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 lalu. Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 UU No. 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: DEW, TAL
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Final Boss - Myuu

#JernihkanHarapan #DitoMahendra

Video Terkait
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke