Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi. Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan.
Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Jadi sudah ada tersangkanya ya," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Andhi sempat menjadi sorotan karena tampak menggunakan barang mewah.
Anak Andhi, Atasya Yasmine pun turut menjadi sorotan karena sering kali mengunggah foto dengan pakaian bermerek.
Video Jurnalis: TAL
Video Editor: Catalina Junifer Tandean
Produser: Adisty Safitri
Music: A Fool’s Theme - Brian Bolger
#AndhiPramono #KepalaBeaCukaiMakassarTersanga #AndhiPramonoGratifikasi #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan