Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka

16 Mei 2023, 18:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi. Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Jadi sudah ada tersangkanya ya," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, Andhi sempat menjadi sorotan karena tampak menggunakan barang mewah.

Anak Andhi, Atasya Yasmine pun turut menjadi sorotan karena sering kali mengunggah foto dengan pakaian bermerek.

Video Jurnalis: TAL

Video Editor: Catalina Junifer Tandean

Produser: Adisty Safitri

Music: A Fool’s Theme - Brian Bolger

#AndhiPramono #KepalaBeaCukaiMakassarTersanga #AndhiPramonoGratifikasi #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke