Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) diamankan polisi usai melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Penganiayaan hanya dipicu masalah rebutan bangku kursi di dalam area kampus almamater merah tersebut. M diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di dalam kampus Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabtu (13/5/2023) malam.
Menurut informasi, peristiwa berawal saat korban berinisial MT (27) yang merupakan alumni Unhas Makassar sedang berada menggelar latihan dalam lingkup kampus sekitar pukul 18:55 Wita. Pelaku mendatangi korban untuk mencari kursi inventaris organisasinya yang digunakan korban latihan. Di situ, salah satu rekan korban melontarkan kata kasar hingga makian, membuat pelaku tersinggung. Pelaku pun pergi, kemudian kembali membawa sebilah parang. Pelaku pun mengamuk hingga melemparkan parang yang dibawanya dan mengenai lengan korban. Akibatnya lengan korban pun mengalami luka terbuka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Unhas #Unhasmakassar #Kasuspenganiayaan #kreasikompascom