Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.
Keputusan itu diambil setelah Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pencopotan jabatan, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman kepada Andhi sesuai dengan keputusan dan pengaturan yang berlaku.
Sebelumnya, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Syakirun Ni’am, TAL
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Dica Septhian Herlambang
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Icelandic Arpeggios-DivKid
Artikel dapat dilihat di sini:
https://money.kompas.com/read/2023/05/16/060500826/ditetapkan-tersangka-oleh-kpk-andhi-pramono-akhirnya-dicopot-dari-kepala-bea
#JernihkanHarapan #KepalaBeaCukaiMakassar